Visi & Misi


Visi

Pembangunan Desa Medari  Periode RPJMDes Tahun 2020-2026   adalah TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG AGAMIS, BERBUDAYA, TENTREM, DAN SEJAHTERA.

         Visi ini mengandung makna :

  1.  AGAMIS adalah suatu kondisi masyarakat dimana selain terpenuhinya kebutuhan jasmani masyarakat desa, juga terpenuhinya kebutuhan rohani dengan sikap dan akhlak mulia yang sesuai pemahaman penghayatan ajaran agama dan didukung kebebasan menjalankan ajaran agama serta toleransi antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga diharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan norma – norma agama.
  2.  BERBUDAYA adalah suatu kondisi masyarakat yang memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
  3.  TENTREM adalah suatu kondisi masyarakat yang aman, rukun berdampingan secara damai tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, dan status sosial, penuh kegotongroyongan, saling menghormati antar masyarakat, taat kepada hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  4.  SEJAHTERA adalah tercukupinya kebutuhan pokok lahiriah dan batiniah bagi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.

 

Misi

Misi yang akan dikembangkan dalam mencapai Desa Medari yang Tentrem, Marem dan Gandem adalah :

  1. Pengentasan kemiskinan masyarakat dengan ditopang oleh penguatan basis ekonomi yang    tepat sasaran dan berdaya guna.
  2. Pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dengan tujuan agar mampu mengelola sumber daya alam agar memberikan dampak maksimal kepada kesejahteraan masyarakat.
  3. Mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, dan mendorong usaha kecil menengah dan koperasi.
  4. Membangun sektor pertanian modern, memfasilitasi bibit berkualitas secara mandiri.
  5. Mendorong kegiatan keagamaan, Mendukung dan meningkatkan pendidikan keagamaan demi pembentukan moral-spiritual masyarakat yang lebih baik di masa akan datang.
  6. Menumbuhkan kencintaan warga terhadap identitas budaya lokal, memelihara tradisi sebagai perekat sosial dan sumber spirit masyarakat, mempertahankan kesenian tradisional yang menjadi identitas lokal.
  7. Mencanangkan standar hidup sehat melalui ketersediaan akses pelayanan kesehatan yang memadai, Kader- kader kesehatan yang merata, MCK dan Sanitasi yang layak, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, dan ketersediaan anggaran kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur kesehatan.
  8. Perencanaan pembangunan infrastruktur yang terukur, terstruktur dan berkelanjutan yang sifatnya aplikatif dan aspiratif.
  9. Penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif dan optimalisasi pelayanan dasar publik.
 

chat
chat